Scholarship

Jenjang Pendidikan Di Indonesia Kemendikbud

jenjang pendidikan di indonesia kemendikbud
image source : bing.com

Pendidikan adalah salah satu hal yang sangat penting di Indonesia. Dengan meningkatnya tingkat pendidikan di seluruh wilayah Indonesia, maka para pelajar dapat belajar dan memperoleh pengetahuan yang bermanfaat. Sistem pendidikan di Indonesia mengikuti standar yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud). Di bawah ini akan dipaparkan secara singkat tentang jenjang pendidikan di Indonesia Kemendikbud.

Pendidikan Dasar di Indonesia

Pendidikan dasar di Indonesia terdiri dari Pendidikan Dasar (SD / MI) dan Pendidikan Menengah Dasar (SMP / MTs). Pendidikan Dasar (SD / MI) adalah salah satu jenjang pendidikan dasar yang ditetapkan oleh Kemendikbud. Pendidikan dasar ini berlangsung selama 6 tahun (dari usia 6 sampai 12 tahun). Di tingkat pendidikan dasar ini, murid akan belajar tentang bahasa, matematika, sains, sosial, dan seni. Di tingkat ini, murid juga akan belajar tentang nilai-nilai moral dan etika.

Pendidikan Menengah di Indonesia

Pendidikan Menengah di Indonesia terdiri dari Pendidikan Menengah Pertama (SMP / MTs) dan Pendidikan Menengah Atas (SMA / MA). Pendidikan Menengah Pertama (SMP / MTs) adalah salah satu jenjang pendidikan menengah yang ditetapkan oleh Kemendikbud. Pendidikan menengah ini berlangsung selama 3 tahun (dari usia 12 sampai 15 tahun). Di tingkat pendidikan menengah ini, murid akan belajar tentang bahasa, matematika, sains, sosial, seni, dan teknologi. Di tingkat ini, murid juga akan belajar tentang nilai-nilai moral dan etika.

Pendidikan Tinggi di Indonesia

Pendidikan Tinggi di Indonesia terdiri dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Perguruan Tinggi Negeri (PTN) adalah salah satu jenjang pendidikan tinggi yang ditetapkan oleh Kemendikbud. Pendidikan tinggi ini berlangsung selama 4 tahun (dari usia 16 sampai 20 tahun). Di tingkat pendidikan tinggi ini, mahasiswa akan belajar tentang bahasa, matematika, sains, sosial, seni, dan teknologi. Di tingkat ini, mahasiswa juga akan belajar tentang nilai-nilai moral dan etika.

Pendidikan Profesional di Indonesia

Pendidikan Profesional di Indonesia terdiri dari Pendidikan Profesional Negeri (PPN) dan Pendidikan Profesional Swasta (PPS). Pendidikan Profesional Negeri (PPN) adalah salah satu jenjang pendidikan profesional yang ditetapkan oleh Kemendikbud. Pendidikan profesional ini berlangsung selama 1 tahun (dari usia 21 sampai 22 tahun). Di tingkat pendidikan profesional ini, mahasiswa akan belajar tentang bahasa, matematika, sains, sosial, seni, dan teknologi. Di tingkat ini, mahasiswa juga akan belajar tentang nilai-nilai moral dan etika.

Pendidikan Vokasi di Indonesia

Pendidikan Vokasi di Indonesia terdiri dari Pendidikan Vokasi Negeri (PVN) dan Pendidikan Vokasi Swasta (PVS). Pendidikan Vokasi Negeri (PVN) adalah salah satu jenjang pendidikan vokasi yang ditetapkan oleh Kemendikbud. Pendidikan vokasi ini berlangsung selama 2 tahun (dari usia 23 sampai 24 tahun). Di tingkat pendidikan vokasi ini, mahasiswa akan belajar tentang bahasa, matematika, sains, sosial, seni, dan teknologi. Di tingkat ini, mahasiswa juga akan belajar tentang nilai-nilai moral dan etika.

Pendidikan Magister di Indonesia

Pendidikan Magister di Indonesia terdiri dari Pendidikan Magister Negeri (PMN) dan Pendidikan Magister Swasta (PMS). Pendidikan Magister Negeri (PMN) adalah salah satu jenjang pendidikan magister yang ditetapkan oleh Kemendikbud. Pendidikan magister ini berlangsung selama 2 tahun (dari usia 25 sampai 26 tahun). Di tingkat pendidikan magister ini, mahasiswa akan belajar tentang bahasa, matematika, sains, sosial, seni, dan teknologi. Di tingkat ini, mahasiswa juga akan belajar tentang nilai-nilai moral dan etika.

Pendidikan Doktoral di Indonesia

Pendidikan Doktoral di Indonesia terdiri dari Pendidikan Doktoral Negeri (PDN) dan Pendidikan Doktoral Swasta (PDS). Pendidikan Doktoral Negeri (PDN) adalah salah satu jenjang pendidikan doktoral yang ditetapkan oleh Kemendikbud. Pendidikan doktoral ini berlangsung selama 4 tahun (dari usia 27 sampai 31 tahun). Di tingkat pendidikan doktoral ini, mahasiswa akan belajar tentang bahasa, matematika, sains, sosial, seni, dan teknologi. Di tingkat ini, mahasiswa juga akan belajar tentang nilai-nilai moral dan etika.

Kesimpulan

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa jenjang pendidikan di Indonesia Kemendikbud terdiri dari Pendidikan Dasar (SD / MI), Pendidikan Menengah Pertama (SMP / MTs), Pendidikan Menengah Atas (SMA / MA), Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS), Pendidikan Profesional Negeri (PPN), Pendidikan Profesional Swasta (PPS), Pendidikan Vokasi Negeri (PVN), Pendidikan Vokasi Swasta (PVS), Pendidikan Magister Negeri (PMN), Pendidikan Magister Swasta (PMS), Pendidikan Doktoral Negeri (PDN), dan Pendidikan Doktoral Swasta (PDS). Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button